Sebarkan Kebaikan, Sebarkan Kasih Sayang, Jalin Persaudaraan, Jalin Kebersamaan

Sabtu, 08 Agustus 2009

Hitung Koperasi

  1. Likuiditas untuk Curent Ratio = (Aset lancar/ Hutang lancar) x 100% = (440/155) x100% = 283,9%
  2. Likuiditas untuk Cash Ratio = (Cash / Kewajiban lancar yang dapat ditagih) x100% = (10/155) x100 % = 6,45%
  3. Likuiditas utk ATR (Acid Test Ratio) = (Aktiva lancar - persedian) / hutang lancar x100% = (440 -30) / 155 x 100% = 264,5%
  4. Solvabilitas Thd Hutang = (TH / TA) x 100% = (155/600) x 100%= 25,8%
  5. Solvabilitas Thd Modal Sendiri = (MS / TA) x 100% = (445/600) x 100% = 75,8%
  6. Rentabilitas = (Laba/Modal Sendiri) x 100% = (40 / 445) x 100% = 9%
  7. ROA = (Net Profit setelah pajak / TA) x 100% =(40 - 11.2) / 600x 100% = 4,8%
  8. ROE = (Net Profit setelah pajak /Equity (MS)) x 100% = (40 - 11.2) / 445 x 100% = 6,5%
  9. PPH = Tarif pajak x SHU = 40 x 28% = 11.2

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. 1. Likuiditas untuk cash ratio, ATR, dan current ratio

    Cash ratio adalah perbandingan antara kas dan aktiva yang paling lancar yang dapat digunakan segera dengan hutang lancar. Cash rasio memberikan informasi mengenai kemampuan kas dan aktiva yang paling lancar untuk menutup hutang lancar.

    Cash Ratio = {(cash+effect) / current liabilities } x 100%
    = {(10.000 +20.000) / 155.000} x 100%
    = (30.000/155.000) x 100%
    = 19,35%

    Acid Test Ratio (ATR) atau Quick Ratio adalah rasio antara aktiva lancar dengan hutang lancar tanpa mengikutsertakan unsur persediaan sebagai bagian aktiva lancar. Quick ratio memberikan informasi mengenai kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancar yang dimiliki kemungkinan untuk didapatkan dikonversikan dalam waktu relatif singkat.

    ATR = {(aktiva lancar-persediaan) / current liabilities} x 100%
    = {(440.000-30.000) / 155.000} x 100%
    = (410.000/155.000) x 100%
    = 264,51%

    Current ratio adalah rasio antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Current ratio memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancer.

    Current Ratio = (aktiva lancar/utang lancar) x 100%
    = (440.000/155.000) x 100%
    = 283,87%


    2. Solvabilitas untuk Modal Sendiri dengan Total Aset, serta Ratio Hutang dengan Total Aset
    Solvabilitas adalah perbandingan antara modal milik sendiri dan total modal yang diinvestasikan.

    Solvabilitas = (Modal sendiri/modal diinvestasikan) x 100%

    Jika tidak ada modal asing (pinjaman), maka solvabilitas 100 %. Sebaliknya jika semuanya dibiayai oleh modal asing,maka solvabilitasnya 0 %.

    Solvabilitas memberikan gambaran tentang daya tahan perusahaan. Modal milik sendiri merupakan penyangga (buffer) untuk menampung langkah-langkah yang gagal.
    Dalam kasus ini, maka solvabilitas adalah 100%.


    3. Ratio Rentabilitas
    Adalah Rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti: penjualan, kas, modal, jumlah karyawan dan sebagainya.

    Ratio rentabilitas modal sendiri = (laba bersih/modal sendiri) x 100%
    = (40.000/445.000) x 100%
    = 8,99%

    Ratio rentabilitas SHUexploitasi = {(laba bersih/ (modal sendiri-SHU)} x 100%
    = {(40.000/ (445.000-40.000)} x 100%
    = (40.000/405.000) x 100%
    = 9,87%


    4. ReTurn on Asset dan ReTurn on Equity
    ReTurn on Asset (ROA) Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset tertentu. Rasio yang tinggi menunjukkan efesiensi manajemen dan sebaliknya.

    ReTurn on Equity (ROE) Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Rasio ini semakin besar semakin bagus dan begitu sebaliknya.

    ROA = (Laba bersih/total aset) x 100%
    = (40.000/600.000) x 100%
    = 6,67%
    ROE = (Labar bersih/modal saham) x 100%
    = (40.000/445.000) x 100%
    = 8,98%


    5. Pajak penghasilan yang terhutang dari SHU

    SHU koperasi s.d. Rp50 juta dikenakan PPh 10%, 15% untuk SHU Rp50 juta - Rp100 juta, dan 30% bagi SHU di atas Rp100 juta.
    Pada kasus ini, SHU sebesar Rp. 40.000.000,- , maka dikenakan PPh sebesar 10%, sebagai berikut:
    PPh = 10% x Rp.40.000.000,-
    = Rp. 4.000.000,-

    BalasHapus